Sejarah Merah Putih
KawandNews.com - Merah putih tidak asing
di mata rakyat Indonesia yang mengakui negara kesatuan Republik Indonesia.
Bendera yang telah disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia sejak UUD’45
mengaturnya dalam pasal 35. Gambar Bendera merah putih sudah sejak lama dikenal
ketika kerajaan Hindu-Budha bertahta di Nusantara. Seperti tertulis pada kitab pararaton dan Negarakretagama, pada saat jaman kerajaan Singhasari diserang oleh
kerajaan Gelang-gelang Kadiri, raja Jayakatwang menyerang dengan pasukan yang
membawa panji dan umbul-umbul merah putih. Kemenangan Jayakatwang yang berhasil
membunuh Sri Kretanegara membuat Raden Wijaya saat itu marah, karena dia
sebelumnya telah diutus untuk menangkis serangan dari Kadiri. Perang gerilya
menumpas pasukan Gelang-gelang dari tanah Tumapel dilancarkan, Raden Wijaya
membagikan kain cawat berwarna merah untuk diikatkan pada teman-temannya sebagai
tanda dimulainya perang sampai mati, tujuannya untuk membalas kematian Sri
Kretanegara dan membebaskan dua putri Raja yang di tawan Jayakatwang. Mereka
berhasil membebaskan putri yang tertua namun untuk putri yang bungsu niatnya
diurungkan karena Sora kawannya menahan untuk menyerang, perlu membentuk siasat
baru.
Merah putih pada saat
jaman Hindu-Budha merupakan warna yang cukup sakral dan simbolik, bahkan sampai
saat ini ajaran Hindu dan masyarakat jawa selalu mengikut sertakan kedua warna
itu dalam setiap ritualnya. Beberapa kakawin dan kidung kuno sering
menceritakan beberapa kerajaan di nusantara ketika berperang menggunakan warna
merah dan putih sebagai simbol mereka siap mati dalam keadaan suci. Jika ingin
membuktikan sampai ini pun makam dan petilasan raja Majapahit di trowulan semua
berselubung merah putih. Arti warna merah dan putih itu sendiri secara umum
filosofinya adalah merah itu berani, dan putih itu suci. Ajaran kuno bangsa
austronesia termasuk jawa mengartikan merah itu adalah bopo langit ibu bumi, yaitu bapak langit dan ibu bumi. Merah bapak
yang menjadi langit dan ibu adalah putih meleburkan menjadi bumi.
Pada jaman kolonial
belanda warna merah dan putih dilarang dikibarkan karena akan dianggap sebagai
pemberontak. Ini diawali oleh pangeran Diponegoro saat mengumpulkan lebih dari
seribu rakyat tanah Jawa untuk menyerang Belanda. Pasukan Diponegoro
menggunakan panji-panji Merah dan putih saat melakukan penyerangan
besar-besaran ke Belanda. Kegagalan pangeran Diponegoro melawan Belanda membuat
Belanda melarang pengibaran bendera merah putih dan wajib menggunakan bendera
merah-putih-biru. Pada tanggal 17 agustus 1945, rakyat Indonesia bersuka cita
atas proklamasi kemerdekaan dan pertama kali dikibarkan setelah proklamasi
selesai dibacakan. Sejak saat itu pemerintah baru RI membuat UUD’45 yang
mengatur bendera merah putih sebagai bendera Repuplik Indonesia dan UU No
24/2009. Melalui peraturan pemerintah No. 40/1958 tentang bendera kebangsaan
Republik Indonesia, bentuk dan ukuran diatur dalam undang-undang tersebut
dengan panjang 10x15 meter, untuk besar kecilnya sesuai kelipatan ukuran
tersebut.
Posted by Unknown
on 13:17. Filed under
Artikel Dunia,
Tentang Pendidikan
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response