|

Nasib Satinah setara Rp. 25 M

KawandNews,com. Tinggal delapan hari lagi menuju tanggal 3 April 2014. Tidak ada hari spesial untuk orang lain, namun untuk Satinah hari itu adalah hari dimana ia menuju hukuman pancungnya. Satinah yang menjadi TKW di Arab Saudi ini di putuskan bersalah karena telah membunuh Nura Al Gharib serta melarikan uang majikannya tersebut sebesar 37.970 riyal (setara 100 juta rupiah).

Wanita asal Dusun Mruten Wetan Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Semarang ini pun telah mengakui kesalahannya ketika di pengadilan. Satinah di jatuhi hukuman mati/pancung oleh pengadilan pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia mengaku telah melakukan berbagai cara untuk menyelamatkan Satinah, termasuk melakukan lobby ke pemerintahan Arab Saudi. Namun, pemerintah Arab SAudi sudah menjatuhkan putusan dan mengembalikan semua kepada keluarga Nura Al Gharib.

Keluarga majikan memberikan pengampunan dan mencabut hukuman namun dengan satu syarat. Syarat tersebut adalah. Satinah harus membayar uang denda (diyat) sebesar  7,5 juta riyal atau setara dengan Rp. 25 Milyar.

(EW).




Posted by Eni Winarti on 11:29. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Kami akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut. | Advertise With Us | Info iklan |

Berlangganan Berita:

Dapatkan Breaking News
Langsung di e-mail Anda GRATIS!!



0 komentar for "Nasib Satinah setara Rp. 25 M"

Leave a reply


Berita Terbaru


Pasang Iklan disini
Pasang Iklan Teks disini Murah Meriah!!!
KawandNews.com

Pasang Iklan disini
Pasang Iklan Teks disini Murah Meriah!!!
KawandNews.com

Pasang Iklan disini
Pasang Iklan Teks disini Murah Meriah!!!
KawandNews.com

Ads by KawandNews.com

Recently Commented