|

Rusun Jangan Di Jual jelas Basuki Tjahaja Purnama

 
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan pembangunan rumah susun di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, harus tepat sasaran dan tidak boleh diperjualbelikan oleh penghuninya. Hasil itu akan sangat memberikan dukungan untuk perkembangan penataan dari masyarakat tentang masalah kekuarangan tempat tinggal jelas Basuki Tjahaja Purnama.
 
Basuki Tjahaja Purnama beberkan jika rusun ini memang diperuntukan khusus bagi kalangan masyarakat kelas bawah yang tidak memiliki rumah. Dan jika sampai ada yang terbukti dalam investigasi tim dari pemerintah DKI , sampai ada oknum pemilik yang barani menjual akan di kenai hukuman sejumlah 6 tahun kurungan dalam penjara kembali jelas Basuki Tjahaja Purnama.

Pemerintah DKI sendiri sejak awal memberikan tempat di Pasar Rumput dan Pemerintah Pusat yang akan membangun. Rusun itu untuk warga yang belum punya rumah dengan syarat membayar iuran saja, tetapi mereka tidak boleh menjual.

Basuki Tjahaja Purnama beberapa pembangunan rusunami (rumah susun sederhana milik) yang dibangun oleh Pemerintah Pusat menjadi persoalan karena tidak tepat sasaran. Dia mencontohkan pembangunan rusunami di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan merupakan salah satu program yang dinilai tidak tepat sasaran, karena dimiliki oleh warga kelas menengah atas.

Pemerintah DKI tidak akan membangun rusunami lagi. Pemerintah Pusat masih membangun rusunami tapi yang menjadi masalah adalah sama pemiliknya dijual," kata dia.

Maka dari itu, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, Pemda DKI Jakarta akan menggelar rapat bersama Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk membahas peraturan rusun Pasar Rumput yang akan dibangun tersebut supaya tidak terjadi penyalahgunaan seperti rusunami di Kalibata itu.

"Peraturan Pemerintahnya belum ada. Oleh karena itu kami meminta Pemerintah Pusat mengubah peraturan, yakni rusun tidak boleh dijual, kalau mau menjual harus seizin Pemprov," kata Basuki Tjahaja Purnama.

Dia menambahkan, harus ada aturan tegas bagi penghuni rusun. Apabila ditemukan warga yang menghuni rusun itu dengan cara menyewa karena sudah diperjualbelikan oleh penghuninya, Pemprov DKI akan menyita rusun tersebut.




Posted by Unknown on 04:33. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Kami akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut. | Advertise With Us | Info iklan |

Berlangganan Berita:

Dapatkan Breaking News
Langsung di e-mail Anda GRATIS!!



0 komentar for "Rusun Jangan Di Jual jelas Basuki Tjahaja Purnama"

Leave a reply


Berita Terbaru


Pasang Iklan disini
Pasang Iklan Teks disini Murah Meriah!!!
KawandNews.com

Pasang Iklan disini
Pasang Iklan Teks disini Murah Meriah!!!
KawandNews.com

Pasang Iklan disini
Pasang Iklan Teks disini Murah Meriah!!!
KawandNews.com

Ads by KawandNews.com

Recently Commented