Bahaya Wanita Cemburu Bisa Menganiaya Kejam
KawandNews.com - Merasa kekasihnya direbut, AN (29) yang juga anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (PPK) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Sebab, wanita ini dilaporkan ke polisi karena menganiaya Sukmawati (28) dengan menggunakan kursi.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan AN (29), warga Dusun Beringin, Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang terhadap Sukmawati (28) warga Sorowako Luwu Timur itu dipicu oleh masalah asmara. Perempuan ini menuding Sukmawati merebut kekasihnya, Iwan.
Pada Senin malam (24/9/2012) sekitar pukul 22.30 Wita, AN bertemu dengan Sukmawati di rumah rekan korban di Kecamatan Walenrang Induk. Saat itulah AN menyerang dan menganiaya Sukmawati dengan kursi. Akibatnya wajah Sukmawati babak belur dan sempat mendapat pengobatan dari petugas kesehatan di Puskesmas Walenrang Induk.
"Dia (AN, red) cemburu dan mengira saya merebut pacarnya, Iwan. Iwan dengan saya adalah teman lama dan tidak ada hubungan kekasih. Namun penjelasan saya tidak diterima dan malah memukul dengan menggunakan kursi," ungkap Sukmawati saat melaporkan peristiwa yang dialaminya di Polsek Walenrang Selasa, 25/9/2012.
Kanit Reskrim Polsek Walenrang Bripka Lasse Arsyad SH membenarkan adanya laporan pemukulan yang dilakukan seorang anggota Panwaslu, Kecamatan Walenrang Induk. Pelaku berinisial AN dan akan segera dipanggil.(kompas.com)