Dua Anggota Polisi Dibakar Tukang Ojek
KawandNews.com - Kejadian Dua anggota Polisi dibakar berawal saat polisi polres Katingan menggelar razia kendaraan bermotor pada sabtu malam lalu. Pelaku yang sempat dihentikan polisi saat mengendarai sepeda motor tidak bisa menunjukan STNK berserta SIMnya, Polisi pun kemudian menilang dan menahan motor pekalu.
Pelaku yang berinisial M tidak terima dan mendatangi pos Polantas kab Katingan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pelaku meminta polisi untuk mengeluarkan motornya yang disita namun petugas jaga di pos tersebut menolak permintaan pelaku karena polisi telah mengeluarkan surat tilang sebelumnya, merasa permintaannya ditolak pelaku lalu menyiramkan bensin kesalah seorang petugas jaga dan langsung menyulutnya dengan korek api.
Seorang petugas lain yang berada di samping korban juga ikut terbakar, Pelakupun kemudian melarikan diri. Dua anggota polisi yang terluka yaitu bripda Wahyu mengalami luka bakar di wajah sekitar 40%, dan seorang petugas yang ikut terbakar sekitar 20% pada wajahnya. Saat ini kedua korban luka terbakar dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Palangka Raya. Berikut adalah Video Penampakan TKP: